Custom Search

Senin, 19 Mei 2008

Microsoft Akui Insiden Suap

Microsoft mengakui terjadi sebuah insiden upaya penyuapan yang dilakukan karyawannya di Swedia. Hal itu dilakukan demi menjadikan standar Open XML sebagai standar internasional.

Belakangan Microsoft memang cukup getol memperjuangkan Open XML untuk bisa diterima sebagai standar internasional untuk dokumen terbuka. Di sisi lain pesaing Open XML adalah Open Document Format (ODF) yang digunakan oleh aplikasi Open Source seperti OpenOffice.

Lembaga standardisasi internasional (ISO) yang berbasis di Jenewa, Swiss, mulai melakukan voting untuk menyetujui atau menolak standar Open XML itu. Salah satu lembaga yang memberikan suara adalah SIS, badan standardisasi di Swedia.

Anehnya, menjelang pemilihan, banyak perusahaan yang menjadi anggota SIS adalah certified partner Microsoft. Kemudian SIS pun memilih untuk menyetujui Open XML yang disebut juga Office Open XML (OOXML).

Belakangan pilihan SIS itu jadi kontroversi terkait adanya skandal suap. Microsoft mengakui adanya karyawannya di Swedia yang menawarkan iming-iming kompensasi pada rekanan yang mau menjadi anggota SIS dan menyetujui Open XML.

Menurut Microsoft, begitu pihaknya mengetahui adanya insiden penyuapan tersebut mereka langsung memberitahu SIS. Tawaran itu juga segera dibatalkan. "Situasinya adalah, seorang karyawan kami mengirimkan e-mail yang tidak konsisten dengan kebijakan perusahaan," tutur Tom Robertson, General Manager untuk Interoperabilitas dan Standar di Microsoft.

Meski demikian Robertson menampik bahwa e-mail itu mempengaruhi hasil akhir pemilihan yang dilakukan SIS.

Tak Jadi Setuju

SIS telah membatalkan posisinya mendukung Open XML. Alih-alih menyetujui, lembaga itu kini akan memilih untuk tidak memilih alias abstain. Namun alasan yang dikemukakan SIS adalah terjadinya pemilihan ganda oleh salah satu anggota, bukan insiden suap Microsoft.

Menurut ComputerWorld, ada kabar bahwa lembaga-lembaga standar di beberapa negara --Swiss, Norwegia, Portugal, Kolumbia-- juga 'disusupi' oleh pendukung Microsoft. Artinya, lembaga-lembaga standar tersebut pada saat akan menentukan posisi terkait Open XML tiba-tiba 'kebanjiran' anggota baru yang diduga sebagai pendukung Microsoft.

Robertson menampik bahwa pihaknya melakukan tindakan tak terpuji. "Apakah kami membicarakan isu ini pada rekanan? Ya. Mereka perlu tahu. Mereka, dalam banyak kasus, ternyata memilih untuk berpartisipasi (menjadi anggota lembaga standar-red). Ini bukan berarti kami mengacaukan prosesnya," papar Robertson.

Menurut Linux Foundation, standar Open XML memiliki spesifikasi setebal 6.000 halaman sehingga menjadikannya sulit untuk dipelajari. Sebaliknya, standar ODF hanya memiliki spesifikasi setebal 600 halaman. ODF juga sudah terlebih dahulu disetujui oleh ISO.

Tenggat Sudah Dekat

ISO memiliki tenggat hingga 2 September 2007 untuk menentukan apakah Open XML diterima sebagai standar internasional. Jika ada satu saja negara anggota Komite Teknis yang menolak, maka ISO harus menentukannya dalam pertemuan di bulan Februari 2008. Jika masih tidak bisa diputuskan juga, standar itu harus melalui proses pengajuan ulang tahun 2008.

Terdapat 35 negara anggota (P-Member) yang wajib memberikan suaranya dalam pemilihan ini, yaitu: Bulgaria, Brazil, Kanada, Cina, Kolumbia, Pantai Gading, Siprus, Republik Czech, Denmark, Mesir, Finlandia, Perancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Kazakhstan, Kenya, Republik Korea, Libanon, Malta, Belanda, Norwegia, Pakistan, Polandia, Rumania, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Thailand, Turki, Trinidad Tobago, Inggris, Amerika Serikat, dan Venezuela.

Sedangkan 13 negara lain (O-Member) juga bisa memberikan suaranya jika mau, yaitu: Australia, Chili, Yunani, Hong Kong, Kroasia, Hungaria, Indonesia, Irlandia, Israel, Lithuania, Meksiko, Spanyol, dan Ukraina.

Suara yang dihitung hanya yang setuju atau tidak setuju. Mereka yang abstain atau tidak memberikan suaranya tidak akan dihitung. Standar Open XML akan disetujui jika 66 persen P-Member menyetujui dan tidak lebih dari 25 persen pemilih total menolak.

sumber : detikINET

Dukungan Sponsor